PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2002
PMK adalah proses penghitungan kembali masa kerja yang dimiliki oleh PNS sebelum diangkat menjadi CPNS sesuai dengaan ketentuan.ย
persyaratan Penambahan Masa Kerja Dapat di liihat di infografis bawah ini :

ย
ย
๐๐๐๐
Kreatif dan Inovatif๐๐ป
Saya sangat terbantu dengan informasi ini
Sangats bermanfaat sekali